BPR SURYA NATAPALA
Sejarah PT BPR SURYA NATAPALA |
PT BPR Surya Natapala (“BPR Surya”) dahulu dikenal dengan nama PT BPR Artha Rengganis berkedudukan di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yang didirikan berdasarkan Anggaran Dasar No 23 tertanggal 4 Juni 1990 dari I Made Puryatma, SH, Notaris di Denpasar. Lalu pada Juli 2019, PT BPR Artha Rengganis diakuisisi oleh pemegang saham baru yaitu Bapak Wayan Suryawan, Bapak Budy Setiawan, Bapak Agus Cahyo Hadiwinoto dan Bapak Kwee Roby Setiawan. yang akhirnya berubah nama menjadi PT. BPR Surya Natapala. Dengan nama baru dipercaya memberikan semangat baru bagi BPR Surya Natapala dalam membantu dan terus berperan aktif meningkatkan usaha yang ditekuni oleh masyarakat khususnya untuk jenis usaha yang tergolong dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank dengan Akta No. 59 tanggal 27 September 2023, yang dibuat dihadapan I Made Januartayasa, SH.M.Kn., Notaris di Badung. Pernyataan Keputusan Rapat tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHUAH.01.09-016827 tanggal 29 September 2023.
Ijin-ijin yang dimiliki oleh Bank adalah sebagai berikut: |