Piodalan Rambut Sedana, pada tanggal 03 Mei 2023.
Dalam rangka Odalan Rambut sedana BPR Surya Natapala melakukan Upacara Piodalan. Upacara diadakan di Kantor Pusat bertempat di Jl Prof. Ida bagus Mantra No. 88B, Ketewel, Sukawati, Gianyar Bali. Upacara dimulai sejak pagi hari hingga kira-kira pukul sebelas siang di halaman depan BPR Surya Natapala.
Rahina Buda Cemeng Klawu merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan. Upacara Buda Cemeng Klawu ini jatuh pada hari Rabu Wage wuku Klawu kalender Saka-Bali,yang diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali oleh masyarakat Hindu di Bali.
Menurut adat istiadat umat Hindu di Bali meyakini Ida Betari Rambut Sedana/Dewi Laksmi sedang melaksanakan yoga dan di percaya juga pada hari ini tidak diperbolehkan menggunakan uang untuk hal-hal yang sifatnya tidak kembali berupa wujud barang, misalnya membayar hutang atau menabung, karena dipercaya uang/kekayaan tersebut nantinya tidak dapat kembali selamanya dan menghilang oleh sifat tamak/serakah kita sebagai manusia.
Upacara Buda Cemeng Klawu ini dilakukan oleh seluruh umat Hindu di Bali, terutama mereka yang membuka usaha perdagangan, misalnya pedagang di pasar, pemilik warung, restaurant, jasa keuangan, bengkel, bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara cepat dalam menjalankan perusahaaan. Biasanya pada setiap tempat yang digunakan untuk menyimpan uang, diberikan sesajen khusus untuk menghormati Ida Betara Sedana atau Dewi Laksmi sebagai wujud ungkapan rasa terima kasih atas pemberian-Nya.
Piodalan Rambut Sedana ditutup dengan acara makan bersama.